Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kebar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kebar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025
HeadlineNasional

Kebar Gembira, Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025

Bambang
Bambang Published 29 Nov 2024, 07:51
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo Subianto rampung mencoblos di TPS 08 Bojong Koneng. (Foto: istimewa).
Presiden Prabowo Subianto rampung mencoblos di TPS 08 Bojong Koneng. (Foto: istimewa).
SHARE

IPOL.ID- Kabar gembira datang dari Presiden Prabowo Subianto. Dia resmi mengumumkan kenaikan gaji guru baik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer pada tahun 2025. Kenaikan gaji guru ASN itu mencakup PNS dan PPPK.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru. Karena saya bisa menyampaikan bahwa kita, walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo dalam Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). “Karena itu saya mengerti kenapa tepuk tangan untuk Menteri Keuangan yang paling keras,” sambungnya.

Prabowo memastikan gaji guru PNS dan PPPK naik sebesar satu kali gaji pokok. Sementara tunjangan profesi guru honorer naik menjadi Rp 2 juta. “Kita telah meningkatkan anggaran kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, PPPK, serta guru-guru non-ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok,” jelas Prabowo.

“Guru-guru Non-ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan,” imbuh sosok yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Baca Juga

pras
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Pulang dari Lawatan Eropa, Presiden Prabowo Gelar Ratas Terbatas Akselerasi Program Strategis Nasional
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabar gembira, Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer 2025, Presiden Prabowo, Umumkan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persib vs Sailor City Kans Persib ke Babak 16 Besar Liga Champions Asia
Next Article Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt Catat Lokasi Pelayanan SIM Keliling Jakarta, Jumat 29 November 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?