Padahal sebagai garda terdepan KPU dalam pelaksanaan Pilkada 2024 seluruh anggota KPPS diharuskan bersikap netral, hal ini juga sebelumnya sudah disampaikan saat proses bimbingan teknis (Bimtek).
“Kita cari buktinya, ada dokumentasi. Lalu kita panggil orangnya, pada saat klarifikasi mengaku tapi dengan berbagai dalih. Tapi kita berkeyakinan kalau itu memang salah,” tegasnya.
Berdasarkan dari bukti foto dokumentasi, keduanya kedapatan menyerukan simbol nomor urut Paslon, mengenakan pakaian Paslon, dan berfoto dengan latar belakang spanduk Paslon.
Rio menegaskan bahwa untuk mencegah kasus agar tidak terulang, KPU Jakarta Timur mengimbau seluruh anggota KPPS di Pilkada Jakarta 2024 mematuhi kode etik yang sudah disampaikan saat Bimtek.
Terhadap dua anggota KPPS yang melanggar tersebut kini sudah digantikan, sehingga jumlah anggota KPPS pada Pilkada 2024 di Jakarta Timur tetap 29.008 sebagaimana kebutuhan.
“Penggantinya sudah ada. Kita cari pengganti dengan metode distribusi, di TPS sekitar ada kelebihan enggak kemarin (saat proses pendaftaran). Sudah langsung kita ganti,” tutup Rio. (Joesvicar Iqbal)