Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Pastikan Kasus Tom Lembong Jalan Terus
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Pastikan Kasus Tom Lembong Jalan Terus
Hukum

Kejagung Pastikan Kasus Tom Lembong Jalan Terus

Yudha
Yudha Published 12 Nov 2024, 22:17
Share
2 Min Read
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Namun di sisi lain, Tom mengizinkan persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP. “Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP. Ini yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar.

Qohar menegaskan, berdasarkan peraturan yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan keputusan itu dilakukan Tom tanpa rapat koordinasi atau rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi Kementerian Perindustrian.

“Tetapi berdasarkan persetujuan impor yang telah dikeluarkan oleh tersangka TTL. Impor gula tersebut dilakukan oleh PT AP,” jelas Qohar. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gugatan Praperadilan, Harli Siregar, Jampidsus, Kapuspenkum, Kasus Impor Gula, kejaksaan agung, Menteri Perdagangan (Mendag), thomas lembong, Tom Lembong, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: KPU PPDFI Minta Ini ke KPU Soal Hak-hak Disabilitas ke KPPS di Pilkada 2024
Next Article Wamenlu RI Anis Matta (ka), saat menemui beberapa delegasi di sela Konferensi OKI. Foto: Akun X @Kemlu_RI Di Konferensi OKI, RI Ajak Komunitas Internasional Putuskan Hubungan Dagang dan Diplomatik dengan Israel

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?