Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Eksekusi Aset Terdakwa Korupsi Peredaran Rokok Ilegal Sebesar Rp6,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sita Eksekusi Aset Terdakwa Korupsi Peredaran Rokok Ilegal Sebesar Rp6,5 Miliar
Hukum

Kejagung Sita Eksekusi Aset Terdakwa Korupsi Peredaran Rokok Ilegal Sebesar Rp6,5 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 22 Nov 2024, 23:00
Share
2 Min Read
Salah satu aset yang disita oleh tim jaksa eksekutor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Salah satu aset yang disita oleh tim jaksa eksekutor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda,” ungkap Harli mengutip putusan PN Demak tersebut.

“Oleh karenanya, Jaksa Eksekutor telah melakukan penyitaan sebanyak dua bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak seluas 105 M2 dan di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara seluas 78 M2 guna pemenuhan pidana denda sebesar Rp6,5 miliar,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eksekutor Jampidsus, jaksa eksekutor, Korupsi Rokok Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anies Baswedan Nih, Alasan Anies Baswedan Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Next Article Ilustrasi banjir yang dialami warga Jakarta saat musim hujan (foto: twitter @jalur5_) Pj Teguh Minta Anak Buah Siaga Banjir dan Longsor

TERPOPULER

TERPOPULER
Universitas Mercu Buana yang telah meraih Akreditasi Unggul saat ini memiliki berbagai pilihan program studi pada jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral.
Nasional

Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineJabodetabek
Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi
31 May 2026, 16:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?