Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Sita Eksekusi Aset Terdakwa Korupsi Peredaran Rokok Ilegal Sebesar Rp6,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Sita Eksekusi Aset Terdakwa Korupsi Peredaran Rokok Ilegal Sebesar Rp6,5 Miliar
Hukum

Kejagung Sita Eksekusi Aset Terdakwa Korupsi Peredaran Rokok Ilegal Sebesar Rp6,5 Miliar

Iqbal
Iqbal Published 22 Nov 2024, 23:00
Share
2 Min Read
Salah satu aset yang disita oleh tim jaksa eksekutor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Salah satu aset yang disita oleh tim jaksa eksekutor di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

“Jika Terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda,” ungkap Harli mengutip putusan PN Demak tersebut.

“Oleh karenanya, Jaksa Eksekutor telah melakukan penyitaan sebanyak dua bidang tanah dan bangunan di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak seluas 105 M2 dan di Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara seluas 78 M2 guna pemenuhan pidana denda sebesar Rp6,5 miliar,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eksekutor Jampidsus, jaksa eksekutor, Korupsi Rokok Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anies Baswedan Nih, Alasan Anies Baswedan Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta
Next Article Ilustrasi banjir yang dialami warga Jakarta saat musim hujan (foto: twitter @jalur5_) Pj Teguh Minta Anak Buah Siaga Banjir dan Longsor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260716 WA0111
BNI

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jakarta Raya
Khoirudin: Penguatan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Penting untuk Melindungi Masyarakat
16 Jul 2026, 17:44
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Headline
Argentina ke Final, Messi: Ini Hadiah untuk Diego Maradona
16 Jul 2026, 17:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?