IPOL.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar membantah pihaknya telah melakukan dugaan kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi Andrea Bachtiar.
“Kejaksaan tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya,” kata Harli ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (14/11/2024) malam.
Sebelumnya ramai postingan negatif di media sosial mengenai Jaksa Jovi Andrea Bachtiar. Dimana, Jovi telah menggembar-gemborkan bahwa dirinya telah dikriminalisai oleh lembaganya sendiri.
“Yang bersangkutan mencoba membelokkan issu yang ada dari apa yg sebenarnya terjadi sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di sosial media,” ucap Harli.
Harli pun meminta masyarakat untuk melihat kasus ini secara utuh dan tidak sepotong-sepotong seperti yang diunggah Jovi di media sosial.
Sebab sebenarnya ada dua persoalan yang dihadapi yang bersangkutan yaitu perkara pidana dan hukuman disiplin PNS.