IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) serta 50.000 penyuluh agama untuk melakukan pencegahan judi online (judol).
Hal ini dikemukakan Nasaruddin dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.
“Kami melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA). Seperti yg kita ketahui Kemenag memiliki satker sampai ke kecamatan. Penyuluh kami seluruh Indonesia ada 50.000 terdiri dari semua agama,” tutur Nasaruddin, Kamis (21/11/2024).
Upaya preventif terhadap judi online ini juga akan dilakukan Kemenag di lingkungan pendidikan. “Kemenag telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kemenag, seperti Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri, dan seluruh perangkat kerja membahas salah satu topik adalah bagaimana memberantas judi online,” ujar Menag.