IPOL.ID-Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (KemenEkraf/Bekraf) memperkuat kolaborasi dengan Kementerian PPN/Bappenas dalam upaya mewujudkan ekonomi kreatif sebagai “new engine of growth” yang mampu berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (MenEkraf/KaBekraf) Teuku Riefky Harsya saat bertemu dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Rabu (6/11/2024), mengatakan koordinasi dan kolaborasi sangat penting dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan program dan target sektor ekonomi kreatif ke depan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas waktu untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Kami tentu senantiasa menyesuaikan arahan-arahan Bappenas dan juga target dari Presiden,” kata Menteri Teuku Riefky.
Dalam RPJPN, target rasio produk domestik ekraf bruto ekonomi kreatif ditargetkan mencapai 8,37 persen dalam lima tahun ke depan.
Adapun sasaran dan indikator program pembangunan 2029 yang ditetapkan adalah laju pertumbuhan produk domestik bruto ekonomi kreatif mencapai 6,12 persen, pertumbuhan ekspor ekonomi kreatif hingga level 5,9 persen, tenaga kerja ekonomi kreatif sekitar 27,6 juta, dan pertumbuhan investasi ekonomi kreatif sebesar 8,08 persen.