Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenparekraf Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan UN Tourism dan Persiapan The 122nd Session of Executive Council Meeting
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenparekraf Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan UN Tourism dan Persiapan The 122nd Session of Executive Council Meeting
EkonomiNews

Kemenparekraf Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan UN Tourism dan Persiapan The 122nd Session of Executive Council Meeting

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 01 Nov 2024, 20:55
Share
4 Min Read
IMG 20241101 WA0315
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenparekraf/Baparekraf, Martini (Diah) M. Paham pada rapat koordinasi pemanfaatan keanggotaan Indonesia sebagai anggota UN Tourism dan persiapan pertemuan ke-122 _Session of Executive Council Meeting_ yang diadakan di Double Tree by Hilton Jakarta, (1/11/24).
SHARE

Berdasarkan Perpres Nomor 30 Tahun 2019, keanggotaan Indonesia di Organisasi Internasional (OI) harus memberikan manfaat di setiap bidangnya. Mengingat Indonesia setiap tahunnya mengeluarkan biaya untuk keanggotaan Indonesia di UN Tourism, sangat penting bagi kementerian, khususnya Kemenparekraf/Baparekraf untuk melakukan evaluasi dan monitoring pemanfaatan UN Tourism yang akan dilaporkan kepada Presiden melalui Kementerian Luar Negeri.

Beberapa contoh pemanfaatan UN Tourism yang pernah dilakukan antara lain adalah penyelenggaraan kegiatan internasional, seperti World Tourism Day 2022, Gastronomy Tourism Project 2020-2023, International Tourism Investment Forum, dan The 2nd UN Tourism Regional Conference on the Empowerment of Women in Tourism in Asia and the Pacific 2024.

Selain itu, terdapat pula pemanfaatan program UN Tourism lainnya, seperti program akselerasi desa wisata menjadi “Best Tourism Villages by UN Tourism” melalui “Upgrade Programme” yang saat ini diikuti oleh tiga desa wisata Indonesia, yaitu Desa Wisata Taro, Belibante, dan Pela.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Parekraf, The 122nd Session of Executive Council Meeting, UN Tourism
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Teuku Riefky Harsya MenEkraf Sebut Ekonomi Kreatif Pilar Penting Kemandirian Ekonomi Nasional
Next Article Tim Kedokteran Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan identifikasi jenazah para korban kebakaran pabrik pakan ternak di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Dok/ipol.id RS Polri Kramat Jati Libatkan Tim Kedokteran Identifikasi Korban Kebakaran Pabrik Pakan Ternak Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?