“Hal ini juga menyebabkan kerugian cukup besar pada reputasi dan posisi Danka, yang membuat perusahaan berisiko dikucilkan dalam transaksi bisnis di masa depan dengan pembangkit listrik ini. Saat ini Danka telah melakukan serangkaian pendekatan dengan Kementerian Perdagangan RI berkenaan dengan perselisihan dagang ini,” tulis MOIT dalam suratnya.
MOIT menambahkan, Danka telah menyampaikan keprihatinan serius bahwa insiden ini merupakan dugaan penipuan perdagangan yang disengaja. Dilakukan oleh SGE yang notabene perusahaan publik dan Anindya untuk mendapatkan keuntungan yang tidak adil dalam pasokan batubara dengan VT4.
MOIT khawatir, perselisihan perdagangan antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia pada umumnya, dan antara Danka dengan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE) pada khususnya, akan berdampak negatif terhadap hubungan perdagangan kedua negara di masa mendatang, apabila perselisihan tersebut tidak terselesaikan.
Merujuk informasi tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam telah meminta kerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI menyangkut tiga hal. Pertama, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi permasalahan ini. Kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian keuangannya, apabila laporan Danka mengenai kecurangan perdagangan terbukti benar.