IPOL.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, kenaikan nilai Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Nasional Tahun 2024 merupakan cerminan upaya kolektif dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan bersama instansi terkait, IKR tercatat meningkat 0,05 poin menjadi 3,49 poin dengan kategori B, yaitu terkelola pada tahun 2024 dibanding tahun 2023.
“Hasil indeks kapabilitas rehabilitasi bukan sekadar data, melainkan cerminan nyata dari upaya kolektif kita bersama dalam meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi di Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Deputi Rehabilitasi BNN RI Farid Amansyah pada seminar hasil pengukuran IKR Tahun 2024 di Jakarta, Selasa, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.
Selain itu, kata dia, hasil IKR Nasional 2024 tidak hanya memberikan gambaran capaian program rehabilitasi yang telah dilaksanakan, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam perumusan strategi layanan rehabilitasi ke depan.
Ia berpendapat bahwa indeks tersebut merupakan peta jalan yang menyoroti tantangan yang harus diatasi, peluang yang dapat dimanfaatkan, serta berbagai langkah strategis yang harus diambil untuk menciptakan layanan rehabilitasi yang lebih inklusif, efektif, dan berkelanjutan.