IPOL.ID – Perkembangan infomasi dan kemajuan teknologi pesat menjadi celah bagi bandar maupun kurir untuk mendistribusikan narkotika serta melindungi diri dari operasi penyelidikan dilakukan oleh penegak hukum.
Salah satunya, dengan memanfaatkan platform jasa transportasi Ojek Online (Ojol) untuk mengirimkan barang berbahaya (narkotika) untuk kesehatan tersebut.
Untuk melakukan upaya meminimalisir peredaran narkoba dilakukan para bandar yang memanfaatkan jasa antar pada pengemudi ojol tersebut, jajaran BNN menggelar audiensi bersama Komunitas Ojek Online di Ruang Rapat Sudirman, Gedung Tan Satrisna BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (23/9/2025).
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto menegaskan, jika hal ini tidak segera ditangani, nantinya akan menimbulkan kontradiksi dengan program pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun ketahanan pangan yang saat ini sedang berjalan sebagai upaya pemerintah guna mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.
