“Jadi anggotanya tak hanya berasal dari ojek online saja. Dengan terbentuknya Serikat Pengemudi Online ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya sosialisasi dan edukasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, karena kami bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Igun.
Sebagai informasi, lanjut Igun menyebut bahwa data jumlah pengemudi online yang terdaftar di Indonesia pada Januari 2025 dari seluruh platform aplikasi, sejumlah 7 juta pengemudi online.
“Kami hadir di sini memang sangat butuh arahan dan sangat ingin belajar mendapatkan edukasi dari Bapak-Bapak sekalian bahwa rentannya profesi kami dan langsung mungkin berhadapan dengan risiko maupun dampak dari peredaran narkoba ini perlu kita waspadai bersama. Kami inginkan ke depan sinergitas antara BNN dengan Serikat Pengemudi Online bisa berjalan di seluruh Indonesia,” harap Igun sejurus menutup. (Joesvicar Iqbal)
