Menariknya kita berhasil mendaftarkan pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO, para peserta menunjukkan ekspresi gembira. ”Peserta mengatakan merasakan adanya kepuasan batin karena bisa membantu pekerja kurang mampu dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini diniatkan sebagai ladang amal ibadah oleh para karyawan,” ungkap Dewi.
Dewi mengatakan, gerakan SERTAKAN ini merupakan partisipasi dari peserta yang mampu untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU) yang ada di sekitar mereka. Contohnya seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan lainnya.
Dewi menjelaskan, gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong royong antarsesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko. Namun, mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.