IPOL.ID – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, 27 November 2024 sudah di depan mata. Banyaknya jumlah pasangan calon kepala dearah tahun ini memungkinkan akan menimbulkan sengketa pemilihan meningkat dibanding pelaksanaan sebelumnya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memprediksi akan ada lebih dari 300 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2024.
“Kalau proyeksinya sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang, tapi karena memang ini pasangannya ‘kan ribuan, bisa jadi bisa lebih, ya,” kata Suhartoyo menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin.
Suhartoyo mengatakan, jumlah perkara yang masuk bergantung pada kepercayaan publik dengan MK. Menurut dia, setiap pasangan calon berhak memilih untuk mendaftarkan atau tidak mendaftarkan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah.
“Orang mengajukan gugatan di MK ini ‘kan bagaimana record (pengalaman) MK dalam menangani (sengketa) pilpres dan pileg. Kalau mereka masih yakin, mungkin akan membawa persoalan pilkada ke MK. Tapi kalau mereka memilih untuk tidak membawa ‘kan itu pilihannya masing-masing pasangan calon,” ucap dia.