IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut aliran uang dalam dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Terkini, KPK menemukan adanya aliran uang sebesar Rp15 miliar dari Direktur PT Energi Kita Indonesia, Satrio Wibowo. Uang yang diduga diperoleh dari korupsi tersebut dipergunakan untuk membeli pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) yang totalnya seharga Rp60 miliar.
“Untuk harga pembelian pabriknya yang disepakati Rp60 miliar namun yang dibayarkan baru Rp15 miliar, di mana sumber dananya diduga berasal dari kasus korupsi APD tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Tessa mengatakan penyidik mendalami keberadaan pabrik air minum kemasan yang terletak di wilayah Bogor lewat salah satu saksi, pengusaha Agus Subarkah.
Namun demikian, KPK belum menentukan apakah akan melakukan penyitaan aliran uang maupun pabrik yang dibeli oleh tersangka tersebut. Karena ada beberapa opsi yang bisa diambil oleh penyidik dalam penanganan terhadap aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.