IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga menjerat mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif.
Pendalaman tersebut kini dilakukan melalui pemeriksaan Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Natalia. Shanty Alda Natalia bahkan juga didalami perannya terkait kasus tersebut.
“Perkara yang AGK itu perkaranya itu dari MS (Muhaimin Syarif) jadi ini yang disebutkan SA (Shanty Alda Natalia) ini melalui MS kepada AGK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Asep mengakui pihaknya akan mendalami apakah Muhaimin Syarif mendapat arahan dari Shanty Alda Natalia untuk memberikan suap kepada Abdul Gani Kasuba atau hanya sebagai broker.
“MS ini sedang kami dalami, apakah ini MS ini disuruh suap ke AGK, ataukah MS ini seperti broker,” ujar Asep.
Asep pun memastikan pihaknya akan mendalami apakah memang ada keterlibatan Shanty Alda Natalia melalui Muhaimin Syarif untuk menyuap Abdul Gani Kasuba.