IPOL.ID-KPU DKI Jakarta akan menggelar debat ketiga cagub di pilkada Jakarta, 17 November 2024 mendatang.Menjelang pelaksanaan debat ketiga itu, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta meminta pada seluruh pendukung dari ketiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang tidak memiliki undangan agar tidak hadir ke lokasi debat ketiga Pilkada DKI Jakarta 2024.
“Untuk pendukung akan kita bahas di ‘technical meeting’ (rapat teknis), pendukung yang tidak dapat masuk ke dalam venue kita harapkan tidak datang ke lokasi,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya di Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
Dody mengatakan hal tersebut dilakukan guna lebih menjaga situasi tetap kondusif di lokasi debat.
Apabila para relawan ingin menonton atau memberikan dukungannya, Dody mengimbau agar para pendukung membuat acara “nobar” (nonton bareng) di lokasi-lokasi seperti kantor relawan, tempat tim pemenangan dan sebagainya.
Selain itu, bagi pendukung yang memiliki undangan masuk ke lokasi debat ketiga diharapkan untuk mematuhi peraturan yang ada. Misalnya, tidak membawa anak-anak, tidak membawa alat peraga kampanye (APK) dan menghormati tata tertib debat Pilkada.