Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Libatkan Dua Anak Perempuan Jadi LC, Mami Karaoke Camel Eon Blok M Dicokok Aparat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Libatkan Dua Anak Perempuan Jadi LC, Mami Karaoke Camel Eon Blok M Dicokok Aparat
HeadlineJakarta Raya

Libatkan Dua Anak Perempuan Jadi LC, Mami Karaoke Camel Eon Blok M Dicokok Aparat

Bambang
Bambang Published 12 Nov 2024, 22:54
Share
4 Min Read
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Akbp Gogo Galesung bersama Kanit Krimum Polres Metro Jaksel, Akp Hary Dinar dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Akp Nurma Dewi dalam pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka FW, 42, dan Y, Selasa (12/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, Akbp Gogo Galesung bersama Kanit Krimum Polres Metro Jaksel, Akp Hary Dinar dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Akp Nurma Dewi dalam pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka FW, 42, dan Y, Selasa (12/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

“Berawal pada tanggal 1 September, saudari AF datang ke Camel Eon Karaoke, Kebayoran Baru, untuk mencari pekerjaan dan bertemu dengan saudari FW dan bertemu di lantai 3 Room 10 tempat berdandan di Camel Eon Karaoke,” jelas Gogo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Kendati saat itu diketahui AF masih di bawah umur, Mami FW tetap menawarkan pekerjaan kepada AF sebagai LC. Mami mengiming-imingi AF bakal diupah sebesar Rp 800.000 per 12 jam.

“Saudari FW selaku Mami pada saat itu menjelaskan setiap calling cash mendapatkan Rp 70.000 per jam, setiap harinya mendapatkan minimal 3 jam, kadang lebih dan kadang kurang,” beber Kasat Reskrim Gogo.

“Gaji dibayarkan pada awal bulan pada tanggal 1 atau tanggal 2 dan mendapatkan gaji tiap bulan dari calling cash sekurang-kurangnya Rp 800.000 per 12 jam,” tambahnya.

Tergiur diiming-imigi upah tersebut, kedua anak baru gede (Abg) itu pun mengangguk. Di hari yang sama, AF diminta untuk segera mendampingi tamu karaoke selama 3 jam.

Nah, pulang dari Karaoke Camel Eon, lalu AF mengajak temannya yakni NM untuk bekerja dan mengenalkan NM dengan Mami FW dengan langsung menerimanya bekerja.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dicokok Aparat, Libatkan Dua Anak Perempuan Jadi LC, Mami Karaoke Camel Eon Blok M
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ratusan pejabat dilingkup pemprov DKI yang baru dilantik oleh Pj Teguh Setyabudi.(Foto dok pemprov) Meski Jabat 4 Bulan, Pj Teguh Lantik 305 Pejabat di Lingkup Pemprov DKI
Next Article Proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi PT Askrindo. Foto: Kejati DK Jakarta Kejari Jakpus Limpahkan ke Tahap Dua Kasus Korupsi Askrindo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Politik
Soal Pergeseran Anggaran di LH, Ketua Komisi D: Bukan Menolak, Tapi Harus Sesuai Prosedur
22 May 2026, 11:39
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?