Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: LPSK Siap Kolaborasi Lindungi JC Pengungkap Perkara Korupsi hingga Narkotika
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > LPSK Siap Kolaborasi Lindungi JC Pengungkap Perkara Korupsi hingga Narkotika
HeadlineJabodetabek

LPSK Siap Kolaborasi Lindungi JC Pengungkap Perkara Korupsi hingga Narkotika

Bambang
Bambang Published 10 Nov 2024, 19:31
Share
3 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi apresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi dan narkotika di Indonesia, Minggu (10/11/2024). Foto: Ist
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi apresiasi kinerja Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi dan narkotika di Indonesia, Minggu (10/11/2024). Foto: Ist
SHARE

Ditegaskan oleh Achmadi, sesuai Pasal 10A ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 2014, bahwa terdapat pemberian penghargaan pada JC atas kontribusi kesaksian dan kesediaannya dalam pengungkapan tindak pidana berupa: a) Keringanan penjatuhan pidana; atau b) Pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai ketentuan perundang-undangan bagi saksi pelaku yang berstatus narapidana.

Sejumlah kasus berhasil diungkap pada awal pemerintahan Presiden Prabowo ini patut diapresiasi.

“LPSK siap mendukung penegakan hukum dengan melindungi saksi maupun saksi pelaku yang bekerjasama, pelapor untuk pengungkapan kasus kejahatan terorganisir seperti dalam perkara korupsi dan narkotika/psikotropika, dan atau tindak tertentu sesuai kewengan LPSK,” tutup Achmadi. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hingga Narkotika, Lindungi JC Pengungkap Perkara Korupsi, LPSK, Siap Kolaborasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article meutya hafid komdigi Hafid Tegaskan Dukung Penuh Pemberantasan Judi Online: Polisi Amankan 2 Tersangka
Next Article Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Timur saat memberikan bantuan sejumlah nasi boks dan botol air mineral untuk warga korban banjir luapan Kali Ciliwung di tiga kelurahan, pada Minggu (10/11/2024) siang. Foto: Ist Sudin Sosial Distribusikan 850 Bantuan Makanan Siap Saji untuk Korban Banjir di Tiga Kelurahan di Jakarta Timur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20211017 WA0088
HeadlineOlahraga

Jelang Perebutan Juara Grup Thomas & Uber Cup 2026, Tim Thomas Vs Prancis, Tim Uber  Vs Chinese Taipei

Jakarta Raya
Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur
27 Apr 2026, 14:06
Ekonomi
Bahan Baku Melonjak 100 Persen, Harga Popok Siap-Siap Meroket
27 Apr 2026, 11:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
Ekonomi
Barisan Jakarta Nilai Strategi ‘Happy Employee’ Jadi Kunci Sukses Bank Jakarta Balikkan Keadaan
27 Apr 2026, 11:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?