IPOL.ID- Mahkamah Agung (MA) mengapresiasi pembentukan dan pelantikan pengurus Asosiasi Juru Damai. Diharapkan aasosiasi ini dapat menjadi wadah aspirasi dan komunikasi antar juru damai yang telah tersertifikasi oleh Kementerian Hukum RI.
“Sehingga dapat berperan aktif dan membantu penegak hukum dalam menyelesaikan konflik yang timbul di masyarakat agar tidak semua konflik berujung ke ranah hukum,” kata Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif melalui keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Hal ini sejalan dengan harapan pimpinan Mahkamah Agung yang menghendaki agar tidak semua konflik di masyarakat berujung ke ranah hukum.
Menurutnya, Asosiasi Juru Damai bagi lurah dan kepala desa yang dimulai sejak tahun 2023 ini dapat mendorong anggotanya untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam menyelesaikan konflik yang ada di desanya sehingga memiliki keahlian/skill yang mumpuni untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan-persoalan di desanya serta memiliki pengetahuan hukum yang cukup dalam penyusunan peraturan desa.