Sebelumnya, Prabowo mempersilahkan DPR untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK yang dikirim Jokowi.
Prabowo ingin agar tidak ada kekosongan jabatan pimpinan KPK karena masa bakti pimpinan KPK yang sedang menjabat akan segera berakhir.
Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Hukum, HAM dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra kepada awak media di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
“DPR dipersilakan memproses nama-nama tersebut untuk memilih lima nama agar ditetapkan oleh presiden,” ungkap Yusril.
Sebagaimana diketahui, sepuluh nama capek KPK yang berasal dari usulan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo pada pemerintahan sebelumnya, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto. (Yudha Krastawan)