IPOL.ID- Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/11/2024). Sahbirin sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Jumat (22/11/2024).
Diketahui, Sahbirin tidak hadir untuk kedua kalinya setelah mangkir dari panggilan KPK, pada Senin (18/11/2024). Sahbirin juga tidak memberikan balasan untuk surat pemanggilan dari KPK.
KPK pun membuka peluang melakukan penjemputan paksa terhadap Sahbirin Noor karena sudah berulang kali tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan yang jelas. Namun, Tessa menyerahkan sepenuhnya wewenang tersebut kepada penyidik.
Tessa belum bisa memastikan apakah KPK akan menjemput paksa Sahbirin. “Kita tunggu saja beberapa hari ke depan, kalau seandainya memang ada update terkait hal itu akan kita sampaikan,” pungkas Tessa. (Yudha Krastawan)