Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan
Ekonomi

Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

Farih
Farih Published 08 Nov 2024, 21:41
Share
3 Min Read
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha. Foto: Dok BRI
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha. Foto: Dok BRI
SHARE

IPOL.ID – Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.

Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness. Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah. BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.

“Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun,” ujar Arga dalam keterangannya Jumat (8/11/2024).

Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.

Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:

● Jangan pernah membagikan informasi pribadi seperti username, password, atau OTP kepada siapapun
● Hati-hati dengan pesan atau email yang mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya. Untuk memastikan kebenarannya agar menghubungi Call Center resmi instansi tersebut.
● Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses BRImo
● Aktifkan fitur keamanan tambahan yang disediakan oleh BRImo
● Lakukan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting
● Perbarui aplikasi BRImo secara berkala
● Laporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama,” ujar Arga.

Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APK, bri, pajak, tagihan pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto KPK Tak Tutup Kemungkinan Jerat Keluarga Rafael Alun dengan TPPU
Next Article Marullah Matali. Foto: Instagram @marullahmatali.real Marullah Tepis Pergantian Sekda DKI Pengaruhi Pembahasan APBD

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?