Sedangkan, masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu memenuhi belanja wajib pendidikan sebesar minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing, sesuai amanat konstitusi.
“Hanya enam dari 34 provinsi dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer daerah,” ungkapnya.
“Kami di Komisi X siap berkolaborasi dalam fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan, untuk melakukan pengawalan terhadap berbagai program-program kerja dari bapak dan ibu sekalian di kementerian,” kata Ketua Komisi X DPR.
Anggota Komisi X dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I, Sofyan Tan, menyampaikan dampak positif Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah diselenggarakan satu dekade terakhir. Ia meminta agar satuan biayanya dapat ditingkatkan, khususnya untuk SD dan SMP.
“PIP yang SD dan SMP, sudah lama tidak naik. Sementara yang SMA dan SMK, kemarin sudah naik, dari 1 juta menjadi 1,8 juta. Nah, yang 450.000 per tahun dan 750.000 per tahun ini hendaknya dinaikkan,” pungkas Sofyan. (ahmad)