“Pada masa VOC, pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh sektor perkebunan, pertanian, dan pertambangan yang padat karya. Pada era 1980-an, ekonomi kita bertumpu pada sektor industri yang padat modal. Kini, perekonomian Indonesia dan dunia bergerak ke arah ekonomi yang padat cipta. UMKM yang disentuh dengan inovasi, disentuh dengan teknologi, itu dapat menjadi ekonomi kreatif. Mengekonomikan kreativitas,” ujar Menekraf Teuku Riefky.
Lebih lanjut, Menteri Teuku mengatakan, ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru perekonomian nasional yang diproyeksikan tumbuh hingga 8 persen sampai tahun 2029. Hal tersebut juga perlu didukung dengan terciptanya ruang dan peluang investasi ekonomi kreatif di daerah.
Hingga semester I tahun 2024, sektor ekonomi kreatif Indonesia mencatatkan capaian yang positif. Nilai tambah sektor ini mencapai Rp749 triliun atau 55 persen dari target Rp1.347 triliun. Nilai ekspor produk ekonomi kreatif mencapai 12 miliar dolar AS atau 45 persen dari target 27,5 miliar dolar AS. Kontribusi terbesar berasal dari empat subsektor, yakni fesyen (6,7 miliar dolar AS), kriya (4,7 miliar dolar AS), kuliner (830 juta dolar AS), dan penerbitan (6 juta dolar AS).