Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Ekonomi

Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 14 Nov 2024, 10:44
Share
4 Min Read
IMG 20241114 WA0004
SHARE

Adapun penyerapan tenaga kerja di sektor ini terus meningkat, dengan total 24,9 juta tenaga kerja pada 2023.

“Kita harus menyadari ada tren baru di dunia yang mulai masuk ke daerah-daerah kita. Jika dulu tambang emas dan batu bara menjadi andalan, kini potensi tambang pariwisata dan ekonomi kreatif yang harus dimanfaatkan,” kata Teuku.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani, mengatakan Rakornis ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk berbagi pandangan, mengajukan ide-ide inovatif, dan mencari solusi atas tantangan investasi yang dihadapi.

Dalam Rakornis ini juga terdapat sesi diskusi panel interaktif dengan menghadirkan narasumber untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tren investasi terkini, tantangan, serta peluang di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Narasumber tersebut antara lain Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif periode 2020–2024, Sandiaga Salahuddin Uno, serta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2022–2024, Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga

IMG 20241205 WA0005
Kemenekraf Ajukan Tambahan Anggaran 2025 Sebesar Rp2,42 Triliun
Kemenekraf Temui Tim Pokja Kebudayaan dan Industri Ekraf Bahas Langkah Penguatan Sektor Ekonomi Kreatif
Menpar: Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Majukan Investasi Sektor Parekraf
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenparekraf, Pertumbuhan ekonomi kreatif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20241114 WA0003 Almarhumah Ketua RT di Kebon Sirih Wariskan Santunan JKM Rp42 Juta
Next Article Zakat Wakaf Fun Run akan berlangsung pada 22 Desember 2024 di Jakarta. Selain mendorong minat masyarakat dalam olahraga, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan literasi zakat dan wakaf di kalangan masyarakat luas. Kemenag Buka Pendaftaran Zakat Wakaf Fun Run 2024: Grand Prize Paket Umrah!

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?