“Nilai kebangsaan adalah tetap dengan menjadikan nilai Pancasila, UUD, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai cara pandang yang sama untuk mengambil keputusan setiap kepala daerah,” katanya.
Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah pusat dan daerah serta Badan Legislasi untuk menyelaraskan kesinambungan kebijakan. Kemudian perlu dibentuk divisi pencapaian pembangunan daerah.
“Dengan cara itu, tahap-tahap kemajuan pelaksanaan tersebut di semua daerah dapat diukur dari waktu ke waktu,” kata Muzani.
Ia berpendapat bahwa pilkada berfungsi sebagai mekanisme memilih kepemimpinan daerah dengan pemahaman akan kepentingan dan kebutuhan lokal. Selain itu, pilkada juga mencerminkan kedaulatan rakyat jika pelaksanaannya secara jujur, adil, dan transparan guna memperkokoh demokrasi.
Keberhasilan pilkada, kata dia, tidak hanya terletak pada penyelenggaraannya, tetapi seluruh elemen bangsa perlu berkontribusi menjaga integritas dan substansi proses demokrasi.
“Dengan keseluruhan hal tersebut, hasil pilkada siapa pun yang terpilih di masing-masing daerah dapat diarahkan untuk mendukung visi Indonesia Maju Berkelanjutan 2045,” kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani.(*)