IPOL.ID – Dua tersangka spesialis pecah kaca mobil dibekuk aparat Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Dua tersangka berinisial NH dan P menggunakan modus ojek online ditangkap di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, pada Selasa (5/11/2024).
“Dalam melancarkan aksinya ini satu tersangka mengenakan atribut ojek online dan tersangka lainnya berpura-pura sebagai penumpangnya agar tidak dicurigai warga,” ungkap Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno di Mapolsek, Selasa (5/11/2024).
Saat kejadian, keduanya berhasil menggasak ponsel, laptop dan sejumlah uang tunai yang ada di dalam mobil yang terparkir di bahu Jalan Raya Kalimalang.
“Tersangka menggunakan senter untuk memukul kaca mobil kemudian mengambil barang berharga di dalam mobil korbannya,” ujar Sutikno.
Korban pun lekas melapor ke Polsek Duren Sawit, hingga aparat segera melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka NH dan P.
Nah, ketika hendak melakukan aksinya kembali, NH dan P dibekuk petugas Unit Reskrim di Jalan Raya Kalimalang.
“Jadi dua tersangka ini acak/random melakukan aksinya, sasarannya mobil yang terparkir di pinggir jalan tanpa ada juru parkirnya,” tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, AKP Erick.