Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengaku sudah menonaktifkan Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) selaku penanggung jawab Lapas. Penonaktifan kedua pejabat lapas itu dalam rangka pemeriksaan.
Selain itu, petugas Lapas yang menyebarkan video, Robby juga diperiksa. Hal itu dilakukan agar persoalan tuntas serta adil bagi seluruh pihak.
“Dirjen PAS (Pemasyarakatan) tunjuk Plt pada dua jabatan Kalapas dan KPLP tersebut,” jelas Agus, pada (19/11/2024).
Agus pun menegaskan, para narapidana yang melakukan pesta sabu takkan mendapat remisi atau potongan masa tahanan.
“akan dicek juga yang menyelenggarakan pesta baik otak maupun donaturnya,” ucapnya.
Lanjut Agus juga memerintahkan para napi pelaku pesta sabu yang masih lama hukumannya, dipindah ke lapas super maximum security Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Sementara, Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumsel, Mulyadi menjelaskan mulanya video viral tersebut. Kala itu ada warga binaan yang membawa ponsel dan menghidupkan musik remix begitu keras, lalu direkam. Petugas yang menjaga lapas ketika itu bernama Robby.