IPOL.ID-Berbagai modus penipuan muncul ditengah masyarakat mengatasnamakan public figure hingga perusahaan-perusahaan di Indonesia, tidak terkecuali PT Pegadaian. Penipu memanfaatkan media sosial, hingga jejaring komunikasi seperti WhatsApp maupun Telegram untuk menyebarkan informasi dan penawaran lelang palsu mengatasnamakan PT Pegadaian yang bisa merugikan masyarakat.
Adapun modus penipuannya adalah lelang online menawarkan barang elektronik, emas perhiasan dan logam mulia dengan harga yang sangat murah, bahkan jauh lebih murah dari harga pasaran. Untuk menarik minat calon korban penipuan barang lelang yang ditawarkan divisualisasikan melalui foto maupun video. Kemudian masyarakat yang tergiur akan diajak bertukar pesan melalui direct message di media sosial, hingga platform chat seperti WhatsApp dan Telegram. Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening penipu
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian Zulfan Adam meminta kepada masyarakat untuk lebih cermat dan tidak mudah tergiur jika melihat iklan penawaran barang lelang dengan harga murah, apalagi dengan mengatasnamakan Pegadaian.