Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baradatu dan NCW Adukan Hakim PN Medan ke Komisi III DPR RI usai Lapor ke KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Baradatu dan NCW Adukan Hakim PN Medan ke Komisi III DPR RI usai Lapor ke KPK
News

Baradatu dan NCW Adukan Hakim PN Medan ke Komisi III DPR RI usai Lapor ke KPK

Bambang
Bambang Published 18 Nov 2024, 17:17
Share
4 Min Read
Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) resmi mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memvonis lepas atau onslag pasutri yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar ke Komisi III DPR RI. Foto/ist
Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) resmi mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memvonis lepas atau onslag pasutri yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar ke Komisi III DPR RI. Foto/ist
SHARE

IPOL.ID-Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) resmi mengadukan Hakim Pengadilan Negeri Medan yang memvonis lepas atau onslag pasutri yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar ke Komisi III DPR RI.

Laporan pengaduan itu terkait kasus pemalsuan tanda tangan direktur perusahaan oleh Yansen (66) dan Meliana Jusman (66) yang kemudian divonis lepas oleh Majelis Hakim PN Medan pada Selasa, 6 November 2024.

“Tadi kami sudah memasukkan surat secara resmi (ke Kesekretariatan DPR) terkait putusan PN Medan,” kata Ketua Umum Baradatu, Herwanto Nurmansyah, kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Herwanto menuturkan, pihaknya merasa heran atas sikap 3 Hakim, yakni M Nazir sebagai Hakim Ketua serta Efrata Happy Tarigan dan Khairulludin sebagai Hakim Anggota, yang memvonis bebas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.

Menurutnya, putusan PN Medan kontradiktif antara gugatan dengan putusan. Sebab, kasus pemalsuan tanda tangan idealnya pengadilan itu memutuskan, apakah pemalsuan tanda tangan itu palsu atau asli. Bukan melebar pada perkara yang di luar.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Adukan Hakim PN Medan, Baradatu dan NCW, ke Komisi III DPR RI, usai Lapor ke KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral warga menghindari Ulat Jati bergelantungan di udara. Foto: IG, @yogyakarta.keras. (tangkap layar) Viral Penampakan Ribuan Ulat Jati Bergelantungan di Awal Musim Hujan
Next Article IMG 20241118 WA0114 Pegadaian Ajak Masyarakat Cermat Sebelum Terlambat, Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT Pegadaian

TERPOPULER

TERPOPULER
kiri ke kanan) Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kota Bekasi, Faried Wajdi, Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya, Ketua Umum Indonesia Bola Basket dan Founder Titik Main, Mizan Arifien Wakil Ketua Bidang Psikologi KONI Bekasi, Rizky Candra Setiawan. Foto/dok/mak
Olahraga

Kolaborasi dengan PBPI, Titik Main Bangun Ekosistem Padel di Bekasi dan Cetak Atlet Nasional

HeadlineJabodetabek
Rebutan Penumpang, Sopir Angkot Dibakar Rekannya di Tanah Abang
25 Apr 2026, 17:04
HeadlineNews
Ahmad Dhani: Dewa 19 di Bayar Profesional di Resepsi Pernikahan El Rumi & Syifa Hadju
25 Apr 2026, 17:37
Galeri
BRI Mulai Distribusikan Living Cost Haji 2026
25 Apr 2026, 17:25
HeadlineOlahraga
JPE tak Terbendung Pertahankan Gelar Juara Proliga
25 Apr 2026, 20:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?