“Saya sudah mendapat laporan dan mencurigai mereka ada yang bermain. Sehingga saya pindah tugaskan, bahkan ada yang jadi nonjob,” kata Budi Arie.
Menurut Budi Arie, tindakan para pegawai yang terlibat dalam judi online itu merupakan pengkhianatan terhadap negara dan mencederai kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai atasan mereka.
“Mereka mengkhianati negara termasuk mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu. Mereka ikut menghisap darah rakyat,” kata Budi Arie.
Adapun kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Komdigi yang seharusnya bertanggung jawab memblokir konten negatif, justru melindungi situs judi.
Kini, penyelidikan polisi yang sedang berlangsung akan menentukan sejauh mana keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik ilegal ini.
Diketahui, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap sindikat judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari 15 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sebuah kementerian yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online.