IPOL.ID- Ramai sebuah video seorang anak perempuan berinisial RSP (14), di Padang Sidempuan, diduga disomasi dan menjadi tersangka usai dikirimi video syur dari anak pejabat.
Nampak dalam video yang ramai diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, memperlihatkan ayah dari anak perempuan yang bernama Tupar Sabar Pardede.
Tupar mengatakan anaknya yang masih berusia 14 tahun ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima video syur dari MRST anak Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Padang Sidempuan, Julpan Tambunan.
“Saya memohon pak Presiden Prabowo dan bapak Kapolri mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak Kadin Padang Sidempuan, sehingga anak saya dibuat jadi jadi tersangka. Umurnya 14 tahun menerima video porno, namun di Polres Padang Sidempuan dijadikan tersangka,” jelas Tupar dalam video.
Keluarga sudah melakukan mediasi dengan orang tua pengirim video, Julpan Tambunan, tetapi hasilnya nihil. “Kami sudah mengadakan mediasi di rumah orang tua si Julpan Tambunan namun di ujung ceritanya dia melawan berontak,” sambungnya.