“Ini terbukti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019, bahkan hal tersebut mengancam keamanan dan disintegrasi kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Meski begitu, Bagja melihat pada Pemilu 2024, kerja sama antara Bawaslu, KPU, pemerintah dan masyarakat sipil seperti Cek Fakta, untuk menurunkan tensi dan politisasi SARA di media sosial, berhasil dilakukan.
Dengan demikian, Pemilu 2024 berhasil mereduksi politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian di media sosial dengan sangat signifikan.
“Oleh sebab itu, Bawaslu berpendapat dan meyakini bahwa cek fakta merupakan pilar utama dalam membangun peradaban yang bermartabat dan menciptakan kontestasi politik dalam demokrasi yang menjadi berkualitas dan berintegritas dan terhindar dari berita hoaks dan ujaran kebencian,” ucap Bagja.
Alasannya, lanjut dia, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus disuguhi berbagai macam pendidikan politik yang bertanggung jawab.
Ia mengungkapkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya verifikasi dalam mengisi kualitas demokrasi dalam konteks pemilihan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri melainkan perlu kolaborasi bersama.