IPOL.ID – Kejadian kecelakaan di Tol Cipularang Kilometer (Km) 90-100, penghubung Bandung, Jawa Barat-Jakarta, sangat sering terjadi, baik yang melibatkan kendaraan pribadi maupun angkutan umum orang dan atau barang.
Pemerhati Transportasi dan Hukum, Budiyanto mengatakan, kontur jalan yang menurun dan jalan licin akan menambah kerawanan tersendiri berpotensi terhadap kejadian kecelakaan lalu lintas.
Diperlukan adanya rambu-rambu yang cukup besar dan dapat dilihat oleh pengguna jalan bahwa jalan yang akan dilalui posisi atau kontur jalan menurun agar mengurangi kecepatan dan hati-hati.
“Pita pengejut atau marka segitiga dengan tulisan speed reducer sebelum masuk lokasi itu agar dipasang. Bila memungkinkan kendaraan berdimensi besar, seperti truck dan bus waktu operasionalnya lewat jalan tersebut dibatasi,” kata Budiyanto pada ipol.id, Kamis (14/11/2024).
Dikatakannya, bagaimana agar dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab pengemudi dan perusahaan transportasi angkutan umum supaya dapat memastikan kendaraan yang akan dioperasionalkan benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
“Inspeksi mendadak dari instansi berwenang perlu digalakkan (Ramp chek) untuk memastikan kondisi sopir dan kendaraan dalam keadaan prima. SMK (Sistem Manajemen Keselamatan) diberlakukan secara aktif pada perusahaan-perusahaan angkutan umum yang berbadan hukum,” ujarnya.
Sehingga dengan memberlakukan SMK pengecekan rutin kendaraan, dan pencerahan serta penyegaran Sumber Daya Manusia (SDM) dapat selalu dilakukan.
Fakta yang terjadi pada umumnya tanggung jawab pengemudi dan perusahaan kurang maksimal.
“SMK sebagai amanah Peraturan perundang- undangan pada umumnya tidak berjalan”.
Komisi Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) yang bertugas melakukan investigasi terhadap penyebab kecelakaan hanya sekadar bisa memberikan rekomendasi.
“Rekomendasi dijalankan atau tidak pada umumnya tidak tahu. Contoh gampangnya sebagai indikaktor kecelakaan dengan motif rem blong selalu berulang,” ungkapnya.
Menjadi tanggung jawab bersama pengemudi, perusahaan, pemangku kepentingan di bidang lalu lintas, penerapan SMK dan peran KNKT jika perlu ditingkatkan. Peran serta masyarakat dalam keikut sertaan dalam penyelenggaraan lalu lintas perlu digaungkan dan diingatkan terus.
Kejadian kecelakaan yang melibatkan transportasi umum, orang maupun barang sangat sering terjadi, salah satu contoh kejadian di Tol Cipularang, Bandung, Jawa Barat-Jakarta, dan tempat lain.
Menurutnya, pengawasan harus diintensifkan dan digalakan dengan memerankan fungsi masing-masing secara maksimal.
“Janganlah kemudian kejadian dengan motif yang sama dianggap biasa dan musibah tanpa adanya upaya dan langkah yang kongkrit,” tutup Budiyanto. (Joesvicar Iqbal)