Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyandang Disabilitas Berharap Pemprov DKI Bisa Tambah Sekolah Inklusi di Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Penyandang Disabilitas Berharap Pemprov DKI Bisa Tambah Sekolah Inklusi di Jakarta
Jakarta Raya

Penyandang Disabilitas Berharap Pemprov DKI Bisa Tambah Sekolah Inklusi di Jakarta

Iqbal
Iqbal Published 22 Nov 2024, 21:30
Share
2 Min Read
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Foto: SLBN 11
SHARE

“Selama ini pemerintah masih menunjuk sekolah-sekolah yang inklusi, jadi belum mencerminkan sekolah yang inklusi. Kita sekolah inklusi ini bukan hanya di sekolah tertentu,” katanya.

Ajad mengungkapkan, hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan akses pendidikan sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 08 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Di antaranya, pada Pasal 10 yang mengatur disabilitas berhak mendapat pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan, di semua jenis jalur dan jenjang pendidikan inklusi dah khusus.

“Sudah diatur di UU Nomor 08 Tahun 2016. Semua disabilitas punya hak untuk mendapatkan pendidikan, saat dia memiliki hak pastinya juga harus difasilitasi,” tutup Ajad. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

Siswa dan Guru sedang menggunakan Application, Network, Device (AND). Foto: Telkom Indonesia
Telkom Perkuat Akses Digitalisasi Pendidikan Melalui Bantuan AND (Application, Network, Device) di 71 SLB
Buat Iri, Dua Siswa Disabilitas MAN 11 Jakarta Hafal 30 Juz!
Rano Karno Persilahkan Pemudik Bawa Orang ke Jakarta, Tapi Harus Punya Keterampilan 
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pemprov DK Jakarta, Pertuni, Sekolah Disabilitas, Sekolah Luar Biasa, siswa disabilitas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto: Dok ipol.id/live streaming YT @kpkri Alexander Marwata: KPK Tak Harus Dipimpin Perempuan
Next Article Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung (depan tengah) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (depan kanan), dan Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi (depan kiri) saat mengunjungi pameran ICON NEXT pada Electricity Connect 2024 di Jakarta Convention Center. Foto: Dok PLN Wamen ESDM Apresiasi Langkah PLN Group Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Nasional
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
07 May 2026, 10:50
Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?