Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peserta Banten Nasional Open Cup 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Peserta Banten Nasional Open Cup 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Jabodetabek

Peserta Banten Nasional Open Cup 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2024, 16:11
Share
4 Min Read
Peserta kejuaraan pencak silat Banten Nasional Open Cup 2024 terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai oleh penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan di lokasi kejuaraan tersebut Kota Serang, Banten.
Peserta kejuaraan pencak silat Banten Nasional Open Cup 2024 terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai oleh penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan di lokasi kejuaraan tersebut Kota Serang, Banten.
SHARE

Jika peserta meninggal karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta. ”Manfaat yang lebih besar lagi yaitu adanya manfaat layanan tambahan beasiswa. Dua anak peserta yang meninggal dunia atau cacat permanen akibat kecelakaan kerja berhak mendapat manfaat beasiswa. Cakupan beasiswa mulai dari anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi,” ungkap Irfan.

Menurut Irfan selain JKK dan JKM, di kategori BPU juga ada Jaminan Hari Tua (JHT). Dirinya menyarankan, sebaiknya atlet sekalian menabung melalui program JHT. Apalagi JHT selama ini adalah program paling favorit peserta program Jamsostek. Karena sejauh ini program JHT terbukti memberikan bagi hasil pengembangan yang lebih besar dari bunga deposito perbankan komersial.

”Dengan demikian setelah peserta memilih pensiun dari atlet maka dapat menikmati pencairan saldo sekaligus hasil pengembangan tabungan JHT. Sedangkan untuk kepesertaan kelompok atlet atau minat bakat dapat dimulai di bawah usia 17 tahun, jadi manfaatkan sebaik-baiknya program Jamsostek ini,” tutur Irfan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Peserta Banten Nasional Open Cup 2024, Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto (kemeja putih dan rompi hijau) saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Penanganan Pasca Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan Konflik Sosial di Kabupaten Flores Timur, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: BNPB Upaya Percepatan Pemerintah Bangun Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Next Article Siswa dan orang tua TKK Penabur 10 PIK Jakarta yang menyelenggarakan kegiatan Tenmendeus Kids Competition. Foto/ist Tenmendeus Kids Competition TKK PENABUR 10 Jakarta, Ajak Anak-anak Peduli Sekitar termasuk Orang tak Beruntung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?