Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peserta Banten Nasional Open Cup 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Peserta Banten Nasional Open Cup 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Jabodetabek

Peserta Banten Nasional Open Cup 2024 Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Bambang
Bambang Published 21 Nov 2024, 16:11
Share
4 Min Read
Peserta kejuaraan pencak silat Banten Nasional Open Cup 2024 terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai oleh penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan di lokasi kejuaraan tersebut Kota Serang, Banten.
Peserta kejuaraan pencak silat Banten Nasional Open Cup 2024 terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu ditandai oleh penyerahan kartu simbolis BPJS Ketenagakerjaan di lokasi kejuaraan tersebut Kota Serang, Banten.
SHARE

Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800. ”Kalau ingin menabung yang lebih besar boleh. Tinggal sesuaikan pendaftaran iuran dalam tabel kelompok BPU,” sebut Irfan.

Irfan menyarankan, seluruh atlet dan panitia yang terdaftar agar menerus membayar iuran bulanan. Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa sekaligus langsung enam bulan atau bahkan satu tahun ke depan. ”Agar setiap aktivitas latihan dan dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya tetap terlindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Irfan.

Irfan juga mengimbau para perusahaan instansi maupun individu pekerja formal agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah upaya menjadi donatur untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.

”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Irfan. Selain untuk pekerja rentan, gerakan Sertakan juga dapat membantu perlindungan untuk bibit-bibit atlet olahraga calon atlet-altet berprestasi. (msb/dani)

Baca Juga

Istimewa
Petinju HSS Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Atlet Kejuaraan Pencak Silat Pelajar Jakarta Utara Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Atlet di Even Jakarta Timur Open Pencak Silat Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Peserta Banten Nasional Open Cup 2024, Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto (kemeja putih dan rompi hijau) saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Penanganan Pasca Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki dan Konflik Sosial di Kabupaten Flores Timur, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: BNPB Upaya Percepatan Pemerintah Bangun Hunian untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Next Article Siswa dan orang tua TKK Penabur 10 PIK Jakarta yang menyelenggarakan kegiatan Tenmendeus Kids Competition. Foto/ist Tenmendeus Kids Competition TKK PENABUR 10 Jakarta, Ajak Anak-anak Peduli Sekitar termasuk Orang tak Beruntung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Politik
Agresif Berantas Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Komisi III DPR Apresiasi Ketegasan Bareskrim
20 May 2026, 08:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?