IPOL.ID – Petinju dalam ajang Holywings Sport Show (HSS) terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu risiko dalam pertandingan menjadi tanggungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
”Fighter dari HSS 3 sampai HSS 5 sudah terdaftar di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua dengan uiran dibayarkan oleh Rumah Sakit Brawijaya Saharjo. Seperti di HSS 5 fighternya ada 27 orang yang terdaftar,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua Dessy Sriningsih.
Menurut Dessy, para petinju HSS tersebut terdaftar dalam dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dessy mengatakan, para petinju yang terdaftar mendapatkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan sampai even berakhir. ”Jika peserta mendapatkan risiko dalam berlatih atau bertanding maka program JKK memberikan manfaat pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu pemulihan, sampai sembuh dan sampai kembali beraktivitas,” ujar Dessy.
Di lain sisi, Dessy mengapresiasi Co-founder HW Group sekaligus promotor HSS dan Komisaris HW Group Hotman Paris Hutapea yang mendukung mendorong petinju HSS untuk terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Ivan Tanjaya mengatakan HSS memasuki seri kelimanya yang baru berlangsung pada Minggu (21/4/2024) di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).
Sedangkan HSS Series 3 dan 4 secara berturut-turut mengambil tempat di Bali serta Bandung.
”Olahraga tinju di Indonesia sekarang sangat berat bila dibandingkan dengan olahraga lain. Tidak sedikit petinju yang sampai meninggal di atas ring. Ada juga yang cacat, dan yang sangat menyedihkan, sampai sekarang tidak banyak yang menghargai olahraga ini,” ucap Ivan.
Ivan bersyukur program BPJS Ketenagakerjaan mendukung untuk perlindungan para petinju HSS. Dengan begitu segala risiko yang terjadi pada petinju dalam pertandingan HSS akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dani)