Sebanyak 64.135 orang ASN, baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Serta sebanyak 121.803 orang pegawai di lembaga kemasyarakatan, harus menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada,” tandasnya.(sofian)