IPOL.ID – Seorang tersangka begal berinisial Y dibekuk jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duren Sawit. Dalam melancarkan aksinya, Y kerap beraksi bersama kawanan begalnya di wilayah Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno mengungkapkan, Y merupakan anggota komplotan begal yang selalu melancarkan aksinya dengan cara mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Dalam aksinya, Y bersama rekan-rekannya berjumlah lima orang berboncengan menaiki beberapa sepeda motor mengincar pengendara roda dua yang sedang berkendara seorang diri.
“Hasil penyelidikan oleh rekan-rekan penyidik (unit Reskrim) pelaku lebih dari satu. Kelompok pelaku ini bisa lima sampai tujuh orang,” terang Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Selasa (5/11/2024) siang tadi.
Setelah mendapat sasarannya, pelaku yang berperan menjadi joki mengadang kendaraan korban, sedangkan pelaku lain bertugas mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Di wilayah Duren Sawit, Y dan teman-temannya tercatat pernah beraksi di Jalan Haji Naman, Kelurahan Pondok Kelapa pada Juni 2024 dini hari lalu, korbannya merupakan seorang perempuan.
“Korban ini kebetulan sedang berhenti di pinggir jalan, sedang main handphone. Kelompok pelaku melintas beramai-ramai. Langsung korban ditodong senjata tajam jenis celurit,” ungkapnya.
Di bawah ancaman sebilah celurit, korban yang ketakutan terpaksa menyerahkan handphone miliknya, lalu berupaya menyelamatkan diri agar tidak dilukai para pelaku.
Sutikno menegaskan, laporan kejadian dari korban tersebut yang menjadi dasar penyelidikan, hingga akhirnya jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit dapat melakukan pengejaran dan meringkus pelaku.
“Alhamdulillah pada akhir bulan Oktober 2024 ada satu tersangka yang berhasil kita tangkap di wilayah Jakarta Utara. Ini salah satu tersangka yang merampas handphone milik korban,” tegasnya.
Hasil penangkapan tersebut jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit, dan satu handphone hasil kejahatan tersangka.
Terkait tersangka lainnya yang menjadi anggota komplotan begal yang kerap beraksi bersama Y hingga kini masih dalam pengejaran jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit.
“Masih pendalaman dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ancaman hukuman tersangka cukup berat karena pencurian dengan kekerasan, ancaman di atas tujuh tahun,” tegas Kapolsek Sutikno. (Joesvicar Iqbal)