Video tersebut dibuat sudah lama dan dikarenakan ketidaktahuan Denny Cagur. Ia memilih untuk menyerahkan segala prosesnya kepada pihak berwajib.
Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan kembali kepada masyarakat agar berhati-hati dalam mempromosikan sesuatu, terutama yang dapat merugikan banyak orang seperti judi online.
“Kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam memilih apa yang akan dipromosikan,” ujarnya.
Polda Metro Jaya terus mengimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan menghindari promosi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ade Ary menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut berdasarkan hasil patroli siber
“Kami juga mengingatkan kepada siapa saja yang memiliki pengaruh besar di media sosial, baik itu YouTuber, selebgram, influencer, atau warga lainnya, untuk tidak mempromosikan hal-hal yang melanggar hukum, termasuk judi online,” tuturnya.
Ade menambahkan, judi online merupakan tindakan yang menyengsarakan banyak orang, yang bisa menyebabkan pemainnya menjadi kecanduan dan kehilangan kendali atas kehidupan mereka. (tim)