Selain itu, lanjut HNW, penting juga terobosan hukum dan politik agar KemenPPPA dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara maksimal dengan memberikan perlindungan efektif dan maksimal terhadap perempuan dan anak-anak yang kerap menjadi kelompok yang rentan. “Apalagi, dalam kasus ini, korbannya adalah jelas anak perempuan,” tukasnya.
HNW mengapresiasi langkah dari KemenPPPA yang pro aktif dengan memberikan advokasi terhadap keluarga korban agar proses hukum bisa berjalan dengan baik. Namun, advokasi terhadap kasus-kasus sejenis tidak lah cukup, melainkan harus pula ada upaya maksimal dalam memberikan perlindungan baik sebelum kejadia maupun sesudahnya kepada anak-anak sebagaimana nama dari kementerian tersebut.
“Kejahatan-kejahatan terhadap anak harus dapat dikoreksi dan tidak terulang lagi. Jadi, program-program yang disusun oleh kementerian, harus tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan dibentuknya kementerian itu,” ujarnya.
HNW juga berharap Pemerintahan yang baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini menaruh perhatian yang serius perlindungan anak. Dukungan yang dapat diberikan baik dari segi perluasan kewenangan maupun dukungan anggaran yang memadai.