“Tadi pun sudah saya sampaikan, bahwa illegal drilling ini di dalam posisinya yang gampang kita jangkau. Ada yang di kebun, ada yang di hutan. Itupun ketika kita dapat informasi harus betul-betul kita pikirkan, bagaimana pola untuk penindakannya. Kalau ini kita harus pola penindakan hukum biar ini efektif dan efisien,” sambungnya.
Ditambahkan, penambangan minyak ilegal di Sumsel makin marak baik di bekas sumur maupun di lubang-lubang sumur baru. Ketika hendak ditindak selalunya terduga pelaku kabur dari lokasi penambangan.
“Sebagai contoh Sumsel lah. Baru kita berangkat ke Sumsel, dapat kabar dari anggota di sana udah enggak ada. Biasanya dari awal kita dorong dulu wilayah, bahwa ini dapat informasi seperti ini, kirim foto dan video. Biasa seperti itu,” ungkap Wawan.
“Tapi kalau ada perintah kita harus jalan, tidak perlu ada koordinasi wilayah, kita langsung jalan juga, akan kita tindak juga,” tambahnya.
Meski memperlihatkan proses penindakan yang sulit, Wawan memastikan apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan bukan hanya donatur penambangan ilegal yang terlibat, tapi juga oknum polisi maka Polri bakal tegas menindak tanpa terkecuali.