Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pramono-Rano Deklarasikan Menang 1 Putaran dengan Raihan Suara 50,07 Persen di Pilkada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pramono-Rano Deklarasikan Menang 1 Putaran dengan Raihan Suara 50,07 Persen di Pilkada
HeadlineJakarta Raya

Pramono-Rano Deklarasikan Menang 1 Putaran dengan Raihan Suara 50,07 Persen di Pilkada

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2024, 13:15
Share
1 Min Read
Cagub nomor urut 3, Pramono Anung (kanan) saat deklarasi kemenangan 1 putaran.(Foto capture YT).
Cagub nomor urut 3, Pramono Anung (kanan) saat deklarasi kemenangan 1 putaran.(Foto capture YT).
SHARE

IPOL.ID – Klaim kemenangan dengan 1 putaran sudah dilakukan Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno. Pasangan nomor urut 3 itu mengklaim unggul dengan 50,07% suara berdasarkan rekapitulasi internal.

Pramono mengatakan berdasarkan rekapitulasi 100% formulir C1.Hasil-KWK, Pramono dan Rano meraih total 2.183.577 suara atau sama dengan 50,07 persen.

“Untuk itu, kami bisa menyampaikan mendeklarasikan bahwa paslon nomor 3, Mas Pram-Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen,” kata Pramono di kediamannya di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Politisi PDIP itu menjelaskan rekapitulasi internal selesai pada Kamis dini hari tadi. Menurutnya, hasil ini sudah memenuhi syarat menang satu putaran merujuk pada UU Nomor 29/2007 dan UU Nomor 2/2024.

Baca Juga

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo.(Foto dok ipol.id)
PDIP Apresiasi 100 Hari Program Kerja Pramono Anung di Jakarta
Bupati Kukar Imbau Warga Gunakan Hak Pilih di PSU Pilkada 19 April 2025
Modus Baru Kejahatan Pilkada, Massa Tuntut Diskualifikasi Paslon 03

“Hasil ini sudah sesuai dengan ketentuan UU Nomor 29 Tahun 2007 dan juga UU DKJ Nomor 2 Tahun 2024 di mana Gubernur dan Wagub DKJ, dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara,” katanya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pilkada Jakarta 2024, Pilkada Serentak 2024, Pramono-Rano Karno, Satu Putaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto kebersamaan Dede Yusuf bersama sang ibunda Rahayu Effendi. Foto: IG, @ddyusuf66 (tangkap layar) Kabar Duka Artis senior Rahayu Effendi, Ibunda Dede Yusuf Meninggal Dunia
Next Article Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jakarta Otista menggelar Pengundian Hadiah Simpedes Periode I Tahun 2024 di mall city plaza Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: dok/BRI Bank BRI Jakarta Gelar Pengundian Hadiah Simpedes Periode 1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?