Terlebih, ujarnya, kasus ini memunculkan dugaan adanya unsur politik yang berpotensi merugikan kredibilitas lembaga anti korupsi yang selama ini telah bekerja keras memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.
PERMAK Indonesia Watch, meminta kepada pihak berwenang untuk meninjau kembali kelanjutan kasus ini dengan hati-hati dan berlandaskan pada asas keadilan. Jangan sampai proses hukum ini berujung pada ketidakpastian hukum yang justru merugikan integritas lembaga pemberantasan korupsi itu sendiri.
” Kami juga mendesak agar semua pihak yang terlibat dapat bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang fair, transparan, dan berkeadilan,” paparnya.
Penting untuk diingat bahwa pemberantasan korupsi adalah perjuangan bersama. Kasus ini, jika dibiarkan terus bergulir tanpa dasar hukum yang jelas, akan menciptakan preseden buruk bagi masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
” Kami menyerukan kepada seluruh masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk menjaga prinsip keadilan dan mendukung kepastian hukum dalam setiap proses yang ada. Demi terciptanya sistem hukum yang bersih dan berintegritas,” ungkap
Akhmad Agam S.H.