Oleh karena itu, Ghufron mengatakan putusan MK tersebut semakin menegaskan wewenang KPK dalam mengusut korupsi yang melibatkan pihak militer dengan sipil. KPK segera berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan dan TNI dalam membahas lebih lanjut putusan tersebut.
“Putusan MK ini telah menguatkan dan menegaskan kewenangan KPK untuk melakukan proses hukum terhadap perkara koneksitas yang dari awal pengungkapannya dilakukan oleh KPK,” ungkap Ghufron.
“KPK dengan adanya putusan MK akan melakukan koordinasi dengan Menhan, juga Panglima TNI, untuk menindaklanjuti secara lebih teknis pengaturan pelaksanaannya,” tandas nya menambahkan. (Yudha Krastawan)