Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sejumlah Negara Bagian AS Hapus Persyaratan Ujian Kelulusan SMA Sederajat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sejumlah Negara Bagian AS Hapus Persyaratan Ujian Kelulusan SMA Sederajat
HeadlineInternasional

Sejumlah Negara Bagian AS Hapus Persyaratan Ujian Kelulusan SMA Sederajat

Iqbal
Iqbal Published 17 Nov 2024, 20:29
Share
4 Min Read
Banyak Negara Bagian di AS menghapus persyaratan ujian kelulusan SMA sederajat. Foto: Saudi Gazette
Banyak Negara Bagian di AS menghapus persyaratan ujian kelulusan SMA sederajat. Foto: Saudi Gazette
SHARE

Sebagian besar siswa tersebut adalah pelajar bahasa Inggris atau siswa penyandang disabilitas.

Gerakan untuk menghapus ujian kelulusan standar tidak terbatas di Massachusetts. Pada pertengahan tahun 2000-an, 27 negara bagian mewajibkan ujian untuk kelulusan. Saat ini, hanya New York, Florida, Louisiana, Ohio, New Jersey, Texas, dan Virginia yang mempertahankan persyaratan tersebut.

Pejabat New York baru-baru ini mengusulkan penghapusan persyaratan ujian kelulusan mulai tahun ajaran 2027-28.

Rencana tersebut akan memungkinkan siswa untuk mengganti nilai kelulusan dengan alternatif seperti pengabdian masyarakat atau proyek akhir untuk menunjukkan kemahiran.

Baca Juga

kekerasan
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026

Serupa dengan itu, Senat Florida meloloskan RUU awal tahun ini untuk menghapus persyaratan ujian kelulusan, meskipun RUU tersebut terhenti di DPR.

Di New Jersey, RUU untuk mengakhiri persyaratan ujian kelulusan disahkan oleh Majelis negara bagian tahun lalu tetapi gagal di Senat.

Perdebatan mengenai ujian standar terus berlanjut, dengan para kritikus berpendapat bahwa penghapusan ujian akan menurunkan standar pendidikan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amerika Serikat, pendidikan, Syarat Lulus SMA Sederajat, Ujian Kelulusan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tiga pasangan cagub pilkada Jakarta 2024, mengikuti debat ketiga.(Foto screenshot YT) Buka Debat Ketiga, Cagub Janjikan Pembangunan Jakarta yang Ideal
Next Article Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur menghasilkan sejumlah sampah organik. Kini di lokasi dibangun Tempat Pengolahan Sampah Mandiri. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id Peduli Sampah, Pemprov Bakal Bebaskan Masyarakat Jakarta Biaya Retribusi Pada 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260519 WA0032
Jakarta Raya

Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF

HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Jakarta Raya
Jemput Bola di Tengah Warga, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencarkan Layanan Mobil Keliling
19 May 2026, 14:03
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?