Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan , Muchlis Patahna, menyatakan jika permasalahan antara Denny Sumargo dan anggota BPP KKSS sudah selesai berdamai.
Sebelumnya anggota BPP KKSS melaporkan Denny Sumargo ke Polda Metro Jaya pada (9/11/2024), atas ujaran kebencian yanga mengatkan dengan SARA. Namun laporan tersebut sudah di cabut pada Senin (11/11/2024).
“Setelah permintaan maaf oleh pak Denny maka melalui momentum ini saya sebagai ketua umum BPP KKSS menganggap persoalan ini hukum. Antara suku Makassar dan suku Bugis kita anggap selesai, tidak ada lagi yang mempersoalkan. Kita hidup harmonis,” tegas Muchlis, dikutip pada Selasa (12/11/2024).
Lanjut Terkait menegaskan, pencabutan laporan tersebut semua masih dalam proses.
“Pengajuan pencabutan. Jadi itu pencabutan segala macam administrasi. Tapi substansinya saya sampaikan tadi, close,” kata Muchlis.(Vinolla)