Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SLIK Pengusaha David Raharja Belum Bisa Diputihkan karena Status Kreditnya Belum Dilakukan Penyelesaian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SLIK Pengusaha David Raharja Belum Bisa Diputihkan karena Status Kreditnya Belum Dilakukan Penyelesaian
HeadlineNews

SLIK Pengusaha David Raharja Belum Bisa Diputihkan karena Status Kreditnya Belum Dilakukan Penyelesaian

Bambang
Bambang Published 16 Nov 2024, 17:49
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Seorang perempuan cantik menunjukkan kartu ATM yang baru dibuatnya di salah satu bank. Foto: Freepik
Ilustrasi - Seorang perempuan cantik menunjukkan kartu ATM yang baru dibuatnya di salah satu bank. Foto: Freepik
SHARE

“Terakhir, permasalahan administratif yang menjadi pengaduan nasabah yang bersangkutan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, serta sesuai prinsip-prinsip Good Corporate Governance,” jelas Didik.

Sebelumnya, David Raharja, pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

David mengungkapkan, meski dia telah menyerahkan agunan berupa rumah di Kelapa Gading, Jakarta, yang nilainya melebihi jumlah pinjaman, BRI justru memblokir namanya. Sehingga dia tidak bisa lagi mengajukan pinjaman usaha ke bank mana pun di Indonesia. Hal itu disampaikan David di rumah pemenangan, Jumat (15/11/2024).

David kemudian melaporkan dugaan maladministrasi dan pencatatan palsu oleh BRI ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah menghasilkan penetapan seorang tersangka berinisial KPP alias OL. Berkas perkara pun telah dinyatakan lengkap (P21) dan yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 41 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perbankan, dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Baca Juga

David Raharja, seorang pengusaha sekaligus kader Partai Gerindra, mengaku dirugikan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
David Raharja Mengaku Dirugikan BRI Veteran Jakpus, Laporkan Dugaan Maladministrasi ke Polda Metro Jaya
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Belum Bisa Diputihkan, Belum Dilakukan Penyelesaian, David Raharja, SLIK Pengusaha, Status Kreditnya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tangkapan Layar Detik-detik Menegangkan Anggota Satreskrim Polres Tangerang Ditembak Maling Motor
Next Article Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin .(Foto istimewa) Ketum Bamus Betawi 1982 Ajak Warga Jakarta dan Kaum Betawi Pilih Ridwan Kamil-Suswono

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineNasional
117.452 Jamaah Mulai Tiba di Arab Saudi Jalani Ibadah Haji
10 May 2026, 16:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?